Batanghari, Gatra.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, telah melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).
"Total pemilihan anggota BPD se-Kabupaten Batanghari 83 Desa. 39 Desa dengan sistem e-Voting dan 44 Desa dengan cara musyawarah perwakilan," kata Kepala Seksi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Supriadi, dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (26/6).
Ahmad berujar pemilihan BPD sistem e-Voting hanya dilaksanakan pada enam kecamatan di antaranya, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kecamatan Mersam, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kecamatan Batin XXIV, Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Muara Bulian.
"Sementara dua kecamatan masih melakukan pemilihan dengan cara musyawarah perwakilan, yakni Kecamatan Muara Tembesi dan Pemayung," ujarnya.
Pemilihan BPD Kecamatan Muara Bulian sedang berlangsung di 13 Desa. Pemilihan baru dimulai Selasa 25 Juni 2019. Sementara untuk Kecamatan Bajubang hanya tinggal satu desa yang belum melakukan pemilihan BPD sistem e-Voting.
"Kemarin baru saja mulai pemilihan BPD untuk tiga desa, di antaranya Desa Bajubang Laut, Desa Sungai Baung dan Desa Singkawang," katanya.