Batanghari, Gatra.com - Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Jambi, terus melakukan penyelidikan aktor intelektual perusakan Polsek Batin XXIV. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, polisi telah menetapkan tersangka baru.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, sementara kita tetapkan satu tersangka baru berinisial R (51), warga RT 5 Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV," kata Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (26/6) di Mapolres Batanghari.
Polres Batanghari sebelumnya telah menetapkan dua tersangka perusakan Polsek Batin XXIV. Kedua tersangka ini berinisial MF (15) dan HA (15). Mereka hanya menjalani wajib lapor karena keduanya merupakan anak di bawah umur.
"Sampai saat ini jumlah tersangka tiga orang, mereka semuanya tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor saja," ujarnya.
Santoso bilang Polres Batanghari akan tetap melakukan pengembangan untuk mencari aktor intelektualnya. Identitas pelaku intelektual masih dalam pengembangan.
Perusakan Polsek Batin XXIV terjadi pasca Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Puskesmas Durian Luncuk.
Massa kemudian langsung mendatangi Mapolsek Batin XXIV meminta pihak kepolisian menyerahkan pelaku pencurian yang terlibat aju jotos dengan mendiang Gun Harapan.
Aksi massa berlanjut masuk menuju ruang sel tahanan. Upaya massa menemukan pelaku gagal. Petugas telah lebih dahulu melakukan penyelamatan terhadap pelaku. Massa yang kesal kemudian merusak fasilitas Mapolsek.
"Sekira pukul 11.00 WIB terjadi perusakan Mapolsek Batin XXIV disebabkan emosi spontan masyarakat yang menginginkan pelaku upaya percobaan pencurian untuk dihakimi sendiri," kata Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso didampingi Dandim 0415/Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman di Mapolsek Batin XXIV, Sabtu (22/6).
Santoso bilang massa yang mendatangi dan merusak fasilitas Mapolsek Batin XXIV berjumlah sekira 100 orang. Mereka terdiri dari keluarga korban dan masyarakat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, Jambi.
"Jumlah pelaku sampai saat ini satu orang, berdasarkan keterangan saksi-saksi hanya melihat satu orang," ujarnya.
Fasilitas Mapolsek Batin XXIV yang dirusak massa terdiri dari kaca-kaca, dua unit kendaraan sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas dan lemari arsip.