Semarang, Gatra.com - Penetapan zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN Tahun 2019 telah melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sulistyo, mengatakan, setelah turun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB yang mengatur zonasi kemudian mengundang para lurah dan camat. “Saya sebagai saksinya saat pembahasan penetapan zonasi sekolah dengan para lurah dan camat di Semarang beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (26/6).
Langkah yang ditempuh Disdikbud Jawa Tengah (Jateng) itu, menurut Sulistyo, sebagai upaya mempersiapan pelaksanaan zonasi PPDB SMAN 2019 berjalan lancar. Sebab pihak kelurahan dan kecamatan yang mengetahui lokasi SMAN di wilayahnya serta jumlah siswa yang masih duduk di bangku SMP.
“Sistem zonasi ini telah diterapkan di beberapa negara, antara lain Jepang dan Italia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan, jumlah SMAN yang ada di Jateng memang tidak akan mampu menampung seluruh lulusan siswa SMP. Jumlah SMAN di Jateng sebanyak 301 sekolah dengan kemampuan daya tampung sekitar 90 ribu siswa. “Sedangkan lulusan SMP negeri dan swasta di Jateng sebanyak 113.305 orang. Jadi tidak semuanya bisa diterima di SMAN,” ujarnya.
Berdasarkan data Disdikbud Jateng, jumlah SMAN paling banyak di Kabupaten Cilacap, yaitu 18 sekolah, disusul Kabupaten Brebes (17) , Kota Semarang (16), serta Boyolai dan Klaten yang masing-masing 5 sekolah.
Sedangkan jumlah SMAN paling sedikit di Kota Pekalongan empat sekolah, kemudian KotaTegal dan Kota Magelang masing-masing lima sekolah, dan Kabupaten Kudus tujuh sekolah.