Medan, Gatra.com - Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendorong terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) sulit terealisasi. Pasalnya terbentur dengan adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan moratorium pemekaran DOB yang sejak di mulai sejak 2009 masih berlaku hingga saat ini. "Tidak ada pemekaran, masih moratorium pemekaran daerah," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar melalui pesan singkat, Rabu (26/6).
Baca Juga: Pemprov Sumut Tidak akan Halangi Rencana Pembentukan Provinsi Sumteng
Menurutnya, moratorium pemekaran daerah dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, pemerintah masih fokus kepada prioritas pembangunan. "Solusi dari adanya usulan pembentukan DOB itu adalah lanjutkan program pemerataan pembangunan dan buka isolasi daerah terpencil," ucapnya.
Bahtiar menegaskan pemerintahan di zaman Presiden Jokowi akan membangun Indonesia secara sentris. Sehingga tidak perlu ada pemekaran daerah baru. "Buka pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah hingga pelosok dan daerah perbatasan, sesuai program Jokowi membangun Indonesia sentris," tegasnya.
Baca Juga: DPRD Sumut Kembali Bahas Pembentukan Provinsi Sumteng
Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan agar anggaran pemekaran Provinsi Sumteng ditampung di APBD Sumut 2020. Ia meyakini respon positif dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman sebagai pemacu gerakan mewujudkan Sumteng. "APBD 2020 akan segera dibahas. Keseriusan para pihak itu akan diwujudkan dengan pengalokasian anggaran secara konkrit di APBD Provinsi Sumut 2020," jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta bupati dan wali kota se Tapanuli bagian Selatan agar memasukkan anggaran di APBD TA.2020. "Gerakan ini harus dilakukan secara bersama, sehingga akan semakin kuat," terangnya.