Surabaya, Gatra.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Khofifah bersedia bersaksi pada persidangan Rabu pekan depan. Ia berdalih sibuk mengurus pernikahan putri sulungnya yang akan digelar pekan ini.
"Saya minta diundur pada Rabu depan. Kan (persidangannya) setiap Rabu," kata Khofifah usai peluncuran Logo dan Maskot Pekan Olahraga Provinsi ke-6 Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (26/6).
Sedianya Khofifah bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan KH Asep Saifuddin Chalim, bersaksi untuk dua terdakwa mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Jaksa KPK kembali melayangkan surat panggilan kepada Khofifah untuk bersaksi di Tipikor karena pada panggilan pertama pekan lalu tak hadir.
Khofifah mengaku bahwa dirinya mendapat surat panggilan dari KPK sebagai saksi. "Ada (surat panggilan) sebagai saksi," ujarnya.
Nama Khofifah diseret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Rommy, dalam pusaran kasus jual beli jabatan di Kemenag. Rommy menyebut bahwa pengisian Kepala Kanwil Kemenag Jatim atas rekomendasi dari Khofifah dan pengurus Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifudin Chalim.
Dalam kasus itu, selain Rommy KPK juga telah menetapkan dua tersangka, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin, dan mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik Muwafaq.
Reporter: Abdul Hady JM
Editor: Abdul Rozak