Home Politik Ahli Sebut Tidak Ada Urgensi Perwakilan Polri di KPK

Ahli Sebut Tidak Ada Urgensi Perwakilan Polri di KPK

Jakarta, Gatra.com - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut tidak ada relevansi bagi lembaga penegak hukum negara seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mengutus perwakilannya menjadi pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sekarang sebenarnya tidak relevan lagi untuk mengatakan harus ada perwakilan dari polisi, harus ada perwakilan dari kejaksaan. Jadi tidak relevan. Sebenarnya hal-hal semacam itu sudah didesain secara kelembagaan, bukan secara pimpinan," kata Bivitri dalam diskusi 'Menakar Masa Depan Pemberantasan Korupsi dalam Proses Pemilihan Pimpinan KPK', di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Bivit menegaskan tidak ada aturan tertulis mengenai keterwakilan polri ataupun kejaksaan dalam pimpinan KPK.

"Bahkan kalaupun tidak ada perwakilan dari kepolisian atau kejaksaan tidak ada masalah. Tidak ada asas hukum tata negara yang dilanggar. Tidak ada undang-undang yang secara eksplisit, harus ada peraturan tersebut," tegasnya.

Bivit yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menjelaskan kondisi ini terbentuk dari pemerintah yang membuat seakan-akan memfasilitasi pihak kepolisian, dengan mengutus nama-nama calon pimpinan yang akan diajukan.

“Dulu-dulu kan orang kepolisian, kejaksaan daftar secara personal. Nah ini unik sekali karena saat ini, karena diberikan karpet merah, jadilah secara institusional. Bahkan ada daftar nama agak resmi yang akan dimajukan," lanjut Bivit.

Menurut Bivit adanya pengiriman utusan tersebut adalah aturan lama dan malah saat ini membentuk presepsi masyarakat untuk percaya bahwa keterwakilan lembaga penegakkan hukum negara di KPK, adalah hal yang musti ada, padahal tidak.

"Ini situasi yang unik dan menurut saya, musti kita kritik juga jangan sampai kedepannya timbul presepsi seakan-akan secara kelembagaan harus ada perwakilan Polri. Tidak seperti itu desakanya. Bahwa sekarang ada itu lebih karena kondisi,  ada karpet merah," katanya.

1821

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR