Home Politik Kuasa Hukum BPN Harap MK Cermat Putuskan Sengketa Pilpres

Kuasa Hukum BPN Harap MK Cermat Putuskan Sengketa Pilpres

Jakarta, Gatra.com - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) cermat dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2019.

"MK harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan, melihat fakta secara utuh. Jangan melihat kebenaran yang setengah-setengah," ujarnya saat ditemui di Media Center 02 Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga: Ada Aksi Debus di Tengah Demo MK

Pasalnya, Lutfi mengklaim telah berhasil membuktikan segala bentuk kecurangan yang terdapat pada Pilpres 2019 di MK. Ia menyebutkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan kepercayaan publik.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah public trust, terkait keputusan MK besok. Keputusan apapun yang diambil MK, jika tidak ada dukungan publik maka akan jadi persoalan tersendiri ke depannya," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, siapa pun yang memimpin di pemerintahan mendatang, jika tidak ada public endorsement maka akan menyebabkan masalah di dalamnya.

Baca juga: BPN Akan Hormati Apapun Putusan MK

Selain itu, Lutfi menegaskan, proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dipantau oleh publik. Oleh karena itu, MK sebagai lembaga terakhir menegakkan keadilan dan konstitusi rakyat harus cermat melihat semua bukti kecurangan yang sudah disampaikan.

"Semua proses ini dipantau dan dikontrol oleh publik. Kita juga sudah menyampaikan keyakinan kita dan itu menjadi sebuah fakta persidangan," kata Lutfi.

202