Jakarta, Gatra.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan, dalam 5 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) penyerapan dana desa terus meningkat. Pada tahun 2018, penyerapan dana desa mencapai 99%.
Menurut Eko, pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Hal itu diwujudkan dari anggaran dana desa yang terus bertambah.
"Tahun 2015, Presiden Jokowi mulai memberikan dana desa sebesar Rp20,67 triliun, tahun lalu Rp60 triliun, dan tahun ini Rp70 triliun. Tahun lalu itu penyerapan dana desa bisa 99%. Ini salah satu penyerapan tertinggi di negara," kata Eko di Sasana Prada Gedung Utama Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Eko mengatakan, pihaknya fokus pada kesenjangan. Pasalnya, meski Indonesia menjadi kekuatan ekonomi nomor 18 pada 2014, namun masih memiliki lebih dari 20.000 desa teringgal dan ada 5.000 desa sejak Indonesia merdeka tidak pernah mendapatkan dana pembangunan dari pusat.
"Karenanya dibuat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kesempatan kepada desa untuk membangun desanya dan negara memberikan anggaran untuk itu," ujarnya.
Eko menambahkan, dana desa diturunkan dalam tiga tahap. Tahap berikutnya, dana tidak akan bisa cair kalau laporan dan hasil audit tahap sebelumnya belum diterima dengan baik oleh inspektorat kabupaten.
"Menteri Keuangan ngasih persyaratan yang lebih ketat lagi kalau 50% dari desa di setiap kabupaten itu laporan hasil auditnya belum diterima, seluruh desa di kabupaten tersebut pada tahap tersebut dana desanya tidak dicairkan. Ketat sekali persyaratannya," ujar Eko.