Sleman, Gatra.com – Komisi IV DPR mengusulkan penambahan kuota wajib tanam bagi para importir bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan). Penambahan kuota wajib tanam ini guna mempercepat program swasembada bawang putih pada 2021.
Usulan ini datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi dalam ‘Evaluasi Wajib Tanam dan Rapat Kordinasi Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional’ yang diselenggarakan Dirjen Holtikultura Kementan di Hotel Tentrem, Sleman, Rabu (26/9).
“Hingga 2020 nanti kebutuhan bawang putih nasional masih defisit 529.000 ton. Terus terang, dengan anggaran dari APBN tahun ini untuk perluasan lahan dan intensifikasi komoditas sebesar Rp32 miliar, sangatlah kurang,” kata Viva.
Dengan luas lahan ideal untuk swasembada mencapai 69.000 hektar, kebutuhan anggarannya hingga Rp1,2 triliun. Karena itu, untuk mempercepat capaian target swasembada, tahun depan DPR mengusulkan penambahan anggaran Rp823 miliar.
Selain dari sisi anggaran, Viva mengusulkan wajib tanam 5 persen dari total kuota impor bagi importir ditambah jadi 10 persen. Kewajiban ini berlaku bagi importir yang sudah memiliki persetujuan impor produk holtikultura (PIPH) dan surat perizinan impor (SPI).
“Sebenarnya penambahan wajib tanam ini sudah dibebankan kepada Bulog, tetapi itu belum dijalankan. Langkah ini agar ke depan importir turut terlibat memikirkan masa depan komoditas bawang putih,” katanya.
Viva berharap usulan ini diakomodasi pemerintah. Sebab dampaknya perusahaan importir berpeluang menjadi eksportir dan hal ini akan menambah devisa negara.
Baca Juga: Masuk Daftar Hitam, 65 Importir Bawang Putih Diawasi
Direktur Jenderal Holtikultura Kementan Suwandi mengatakan total lahan produktif nasional untuk bawang putih mencapai 600.000 hektar. Namun dengan penggunaan sekitar 69.000-70.000 hektar saja, Indonesia sudah bisa swasembada.
“Lahan-lahan ini tersebar di 200 kabupaten dengan kondisi steril dan cocok untuk pertumbuhan benih bawang putih lokal berkualitas. Sampai 2021 kami targetkan penanaman bawang putih di 60.000 hektar di 110 kabupaten,” katanya.
Sebagai upaya mencapai swasembada bawang putih pada 2021, sejak 2017 Kementan mengembangkan lahan untuk penyediaan benih bawang putih dari 7.000 hektar jadi 11.000 hektar pada akhir tahun lalu.
Pada 2019 luasan lahan pembenihan ditargetkan mencapai 20.000-30.000 hektar dan pada 2021 mencapai 80.000-100.000 hektar. Dengan kondisi ini, hingga 2021, Kementan menyatakan impor bawang putih tetap dilakukan.
“Kami optimistis target swasembada tiga tahun lagi terpenuhi karena modal lahan produktif, benih berkualitas, dan SDM unggul tersedia. Pada 2021 jika target luasan lahan itu tercapai, maka hasil panen dari 69.000 hektar diperuntukkan untuk konsumsi,” lanjutnya.
Adapun sisa lahan digunakan untuk pembenihan. Suwandi berharap impor bawang putih selama 23 tahun ini bisa diakhiri tiga tahun lagi.