Home Politik Polri Sebut Aksi Unjuk Rasa di MK Tidak Berpotensi Rusuh

Polri Sebut Aksi Unjuk Rasa di MK Tidak Berpotensi Rusuh

Jakarta, Gatra.com - Menjelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tahapan pengamanan. Sebab, terdapat aksi unjuk rasa mulai hari ini hingga besok.

Namun, berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan pihak kepolisian, aksi massa yang akan menyampaikan aspirasinya di sekitar MK itu tidak berpotensi menimbulkan kerusuhan. Berbeda ketika aksi unjuk rasa di depan Bawaslu yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil analisis intelijen, ancaman dan gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semassif, serawan ketika massa melaksanakan demo 21-22 Mei di Bawaslu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6).

Meskipun begitu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya telah menyiagakan 47 ribu personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan jalannya sidang dan sekitar MK.

"[Sebanyak] 13 ribu khusus di MK dan sekitarnya, sisanya ya itu Istana Negara, KPU, Bawaslu, MPR, dan DPR, pusat perekonomian, pusat keramaian masyakarat, termasuk kantor kedutaan besar negara sahabat," ujarnya.

Dedi juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap warga yang berasal dari luar Jakarta. Bahkan, untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat dari luar Jakarta tersebut.

"Kita sudah monitor ada beberapa massa yang dari luar Jakarta sudah masuk, terus kita imbau juga agar sama-sama menjaga situasi kondusif yang ada di Jakarta. Jangan sampai kegiatan tersebut menggagu aktivitas kegiatan masyarakat Jakarta yang jauh lebih banyak dibanding hanya aksi beberapa kelompok atau segelintir orang," ucapnya.

92