Home Ekonomi Tahun 2019 Kementerian PUPR Bedah Rumah 3.000 Rumah di Bali

Tahun 2019 Kementerian PUPR Bedah Rumah 3.000 Rumah di Bali

Karangasem, Gatra.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan program Bantuan Stimulan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 3.000 unit rumah di Provinsi Bali pada Tahun 2019.

"Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni,” ujar Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata di Bali, Selasa (25/6).

Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jhony menjelaskan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah yang layak huni. “Setiap unit rumah yang di bedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta," tandasnya.

Baca juga: Program Bedah Rumah Sarolangun Hampir Rampung

Lebih lanjut Jhony menjelaskan, bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten di pulau dewata. Salah satunya lokasi penerima BSPS adalah Kabupaten Karangasem dengan alokasi bantuan untuk 288 unit rumah.

Penyaluran BSPS tersebut dilaksanakan di empat Kecamatan dan tujuh Desa. Diantaranya, Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan dan Desa Nongan.

Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Kegiatan bedah rumah ini sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun ke empat.

Baca juga: 162 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Solok Dibedah

Jhony menambahkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan atau peningkatan kualitas konstruksi bangunan. Juga kesehatan penghuni atau pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK. Serta kecukupan minimum luas bangunan atau pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang.

“Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa berterimakasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan bedah rumah di Kabupaten Karangasem. "Kami berharap masyarakat penerima bantuan diharapkan bisa menjalankan dan melaksanakan program ini sebaik-baiknya," pungkasnya.

401