Home Ekonomi MoU REI dan PGN, Gas Bumi sebagai Energi Bersih

MoU REI dan PGN, Gas Bumi sebagai Energi Bersih

 

Jakarta, Gatra.com- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (26/6).

Isi MoU memuat kesepakatan kerja sama untuk memanfaatkan gas bumi sebagai energi bersih di perumahan. Lebih lanjut, ruang lingkup mencakup implementasi penggunaan dan pembangunan jaringan gas dalam proyek properti.

"MoU ini intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan antara PGN dengan para aggota REI. Penggunaan gas bumi sebagai pemanfaatan kekayaan alam nasional adalah tuntutan zaman, karena lebih aman dan sejalan dengan upaya menghadirkan energi bersih ," ujat Gigih melalui rilis yang diterima Gatra.com, Rabu (27/6).

Menurutnya, menjadi langkah strategis bagi kedua entitas karena REI memiliki ratusan anggota yang tersebar di Indonesia.

"Tentunya industri properti mempunyai prospek yang tetap cerah di Indonesia, pemain utamanya adalah anggota REI. Keberadaan properti baru juga merupakan pasar potensial bagi PGN mengembangkan dan memperluas layanan terutama seputar gas bumi," katanya.

Keduanya berkomitmen membangun kemitraan strategis jangka panjang, dengan memanfaatkan kompetensi masing-masing. Ketua Umum REI, Soelaeman Soemawinata menuturkan, ini merupakan sebuah terobosan dalam pengembangan perumahan.

" Penggunaan jaringan gas sebagai sumber energi bagi perumahan akan memberikan value added bagi developer dalam mewujudkan produk perumahan yang hemat energi dan ramah lingkungan," ujar Soelaeman.

210