Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pasangan calon presiden yang telah memilih jalur hukum sebagai sarana penyelesaian semua sengketa dan kecurangan Pemilu.
Langkah itu bukan hanya bentuk kesadaran konstitusional dan sikap kenegarawanan, melainkan pembelajaran masyarakat agar berdemokrasi secara sehat, dewasa dan bermartabat.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, proses persidangan yang digelar di MK juga berjalan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip keadilan kejujuran dan independensi.
"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT," kata Zainut, Rabu, (26/6).
MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keihlasan. Sebab, lanjut Zainut, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Sebagaimana kaidah fikih, hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (Keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan)," ujar Zainut.
MUI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridloi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa." Zainut.