Jakarta, Gatra.com - Penyanyi dangdut Pamela Safitri kembali mendapatkan masalah serius lantaran membatalkan secara sepihak perjanjian kerja dengan adik kandung Andika Kangen Band, Sampurna Aji.
“Pada 29 Juni saya rencananya akan menggelar event Bubble Party part 2 di salah satu club di Lampung. Nah, pengisi acaranya Pamela. Cuma dia belakangan batalin karena terima job di tempat lain,” ujarnya di Jakarta, Selasa malam (25/6).
Menurutnya, pihak Pamela sudah menerima DP sebesar Rp9 juta serta diberikan akomodasi lainnya seperti penginapan dan tiket pesawat. Sayang itikad baik tersebut tidak digubris personel Duo Serigala itu.
“DP sudah kita berikan, tiket dan penginapan juga sudah. Memang enggak ada hitam di atas putih dalam perjanjian tersebut karena saya percaya dengan dia. Cuma kepercayaan saya diartikan lain,” tambahnya.
Atas hal tersebut, dirinya berniat menuntut ganti rugi sebesar Rp1 Miliar kepada penyanyi seksi tersebut. Pasalnya, pihak Aji sudah menyiapkan segalanya dengan biaya yang cukup banyak.
“Saya masih menunggu kabar baik darinya (Pamela) Mudah-mudahan tetap mau manggung di Lampung. Kalau enggak ya kita minta ganti rugi Rp1 Miliar,” katanya.