Home Gaya Hidup Dua Tahun Buron, Napi Sialang Bungkuk Dibekuk

Dua Tahun Buron, Napi Sialang Bungkuk Dibekuk

Pekanbaru, Gatra.com - Septa Zulhendri alias Asep musti kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara di Pekanbaru.

Sebab lelaki 28 tahun ini kembali ditangkap oleh petugas Polsek Payung Sekaki Pekanbaru setelah buron dua tahun. Sebelumnya Asep sempat kabur dari Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk pada 2017 silam.

Status Asep terbongkar saat polisi tengah mendalami keterlibatannya dalam perkara pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh salah satu pengurus Lembaga Adat Melayu Riau beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya Asep divonis 6 tahun dan baru menjalani hukuman 11 bulan di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk. Dia terpidana kasua narkoba," terang Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda M Apriono Tamara, kepada Gatra.com, Selasa (24/6) .

Asep ditangkap pada pekan lalu saat sedang berada di warung pecal lele di kawasan jalan Riau setelah dia menjadi salah satu target operasi di perkara curanmor itu. Asep ditangkap, rekannya justru kabur.

"Dia mengakui kalau dia kabur dari Ruran Sialang Bungkuk. Tapi untuk kasus curanmor, kita tidak menemukan barang bukti karena dari keterangannya, sepeda motor sudah dijual di Kuantan Singingi," cerita Apriono.

686