Kupang, Gatra.com - Untuk mengembangkan sektor Pariwisata sebagai prime mover ekonomic, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menata sesuai kareteristik karakter budaya masing-masing daerah. Ini baik untuk destinasi kampung kampung adat maupun obyek wisata alam.
Model penataan yang akan dilakukan seperti destinasi, obyek wisata kampung adat dikembalikan ke posisi semula. “Seperti kampung adat, akan dibenahi arsitekturnya seperti dulu kala. Ini agar agar roh kampungnya terlihat kembali,” kata Kadis Pariwisata NTT Wayan Darmawa kepada wartawan saat jumpa pers dengan awak media di kantornya ( 25/6).
Untuk merealisasikan ini karena Ranperdanya sementara diproses kata Wayan Darmawa, dinasnya mengupayakan Pergub sebagai payung hukum. “Ranperdanya sementara disusun sudah untuk dikirim ke DPRD. Tentunya butuh waktu untuk diproses. Karena itu kami minta Pergub dan sementara diproses. Dalam waktu dekat keluar,” ujar Wayan Darmawa.
Dia menyebutkan Dinas Pariwisata Provinsi NTT pada tahun anggaran 2019 ini menata dan membenahi tujuh destinasi kawasan pariwisata yang tersebar di tujuh kabupaten yang menyebar pada 7 Kabupaten.
“Kami alokasikan dana Rp 8,7 miliar untuk menata destinasi wisata di NTT. Ini untuk mendukung Program Pemprov yang menjadikan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan,” kata Wayan Darmawa.
Ketujuh kawasan destinasi yang ditata tahun ini yakni kawasan wisata Lamalera di Kabupaten Lembata, kawasan wisata Kelimutu di Desa Koanara, Kabupaten Ende, kawasan wisata di Desa Prai Mbana, Kabupaten Sumba Timur.
Selain itu ada Kawasan wisata di Desa Uitiuh Tuan, Kabupaten Kupang, kawasan wisata di Desa Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kawasan wisata Moru, Desa Wolwal, Kabupaten Alor, dan kawasan wisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao.
“Tahun 2019 ini kami tata dan benahi tujuh dari 22 kawasan destinasi yang ada di Provinsi NTT. Tahun anggaran 2020 mendatang akan ditambah lagi sehingga tahun berikutnya sudah bisa selesai semuanya," katanya.
Dia menyatakan untuk menuntaskan pembenahan tujuh destinasi ini Pemprov NTT akan bekerja sama, koordinasi dengan Pemkab setempat untuk sharing dana.
Contoh kawasan wisata Lamalera dengan branding utamanya adalah penangkapan atau perburuan ikan Paus. Pemerintah Provinsi mengambil peran berupa akses jalan masuk sementara Pemkab untuk penataan lokasi, atraksi dan rumah penduduk ditata jadi penginapan untuk wisatawan.
“Khusus Lamalera, kami membantu akses jalan masuk ke lokasinya. Pemkab membenahi tempat atraksi dan juga beberapa kamar rumah penduduk. Ditata seperti home stay untuk penginapan bagi para wisatawan. Mereka bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat,” tandas Wayan Darmawa.