Home Milenial Sekda Aceh Besar: Mari Bersama-sama Selesaikan Permukiman

Sekda Aceh Besar: Mari Bersama-sama Selesaikan Permukiman

Aceh Besar, Gatra.com - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Aceh Besar membentuk forum kolaborasi dan menerima bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha pada Lokakarya Kotaku Aceh Besar di Aceh Besar, Selasa (25/6).

Lokakarya yang berlangsung dua hari mulai 25-26 Juni 2019 dibuka oleh Sekdakab Aceh Besar, Iskandar mewakili Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

Sekdakab Aceh Besar, Iskandar mengharapkan dalam lokakarya program Kota Tanpa Kumuh dan Pembentukan Forum Kolaborasi Kabupaten Aceh Besar dapat melahirkan komitmen dan kepedulian dari semua pihak terkait untuk bersama-sama memikirkan penyelesaian permasalahan permukiman.

"Besar harapan kami, seluruh komitmen yang dihasilkan dapat dikawal bersama untuk optimalisasi pelaksanaannya, sebagai bentuk kesepakatan untuk berkolaborasi sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, terutama dalam kegiatan pencegahan kumuh,” ujar Sekda.

Ia mengharapkan, Program Kotaku setidaknya dapat menyelesaian permasalahan permukiman khususnya yang masuk dalam wilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh dan juga wilayah masuk SK Bupati No. 323 Tahun 2016 tentang Luasan Kumuh Kabupaten Aceh Besar.

“Apa yang telah dilakukan oleh program Kota Tanpa Kumuh di Kecamatan Krueng Barona Jaya dapat juga dilakukan pada kecamatan lainnya, khususnya kecamatan yang masuk dalam SK Kumuh tahun 2016,” jelas dia.

“Program Kotaku dapat merangkul seluruh dunia usaha yang ada melalui dana CSR untuk dapat berkontribusi dalam membangun Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Sekda Aceh Besar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan prinsip Program, sebagai nahkoda akan terus berupaya menyelesaikan segala permasalahan yang ada, terutama permasalahan permukiman. Salah satunya adalah bidang persampahan.

Namun demikian, kata dia, semua itu juga tidak akan terwujud jika tanpa dukungan dari semua pihak, baik di tingkat kecamatan, gampong, swasta, dan tim pendamping Program Kota Tanpa Kumuh tentunya.

“Berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, dan keterpaduan tersebut haruslah lebih maksimal lagi dapat dilaksanakan, agar apa yang ingin kita capai bisa terwujud, menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh,” sebut dia.

Askot Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi, selaku panitia penyelenggara mengatakan, lokakarya yang diikuti 60 peserta dari pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar yang tergabung dalam kelompok kerja Perumahan Kawasan Permukiman.

Perwakilan13 perwakilan dunia usaha, perguruan tinggi. Forum Keuchik Kecamatan Krueng Barona Jaya, FKA BKM Krueng Barona Jaya. Hadir dan menjadi nara sumber Kepala Balai Sarana permukiman Wilayah Aceh dan Kepala Satuan kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Aceh serta dari konsultan manajemen Wilayah program Kota tanpa Kumuh provinsi Aceh, General Manager Angkasa Pura ll Bandara SIM.

Pada kesempatan itu, program Kotaku Aceh Besar menerima 50 tong sampah dan 5 unit becak Viar bantuan CSR PT Angkasa Pura ll Bandara SIM melalui Pemkab Aceh Besar. Bantuan diserahkan General Manager PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono kepada Sekdakab Aceh Besar Drs. Iskandar, M.Si. untuk nantinya diteruskan kepada Program Kotaku.

"Program Kotaku serahkan plakat kepada Angkasa Pura dan Pemkab Aceh Besar oleh Kepala Balai Sarana Permukiman Wilayah Aceh dan Kasatker PKP Aceh," kata Maya

Pada lokakarya dan pembentukan forum kolaborasi tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi bersama pejabat OPD dan perwakilan dunia usaha melakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pemukiman kumuh di Aceh Besar.

 

 

420