Jambi, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Pembahasan Rencana Aksi Penanggulangan Ilegal Driling di daerah tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Senin (24/6) kemarin.
Rapat pencegahan tersebut dilakukan untuk daerah yang terdapat aktivitas itu, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Sarolangun. Dihadiri para bupati daerah itu, Ditjen Kementerian ESDM, Kementerian Polhukam, KLHK, Aparat Mabes Polri, Polda Jambi, TNI, dinas terkait, dan Pertamina.
"Rapat tersebut membahas dua pembahasan penting yakni sinergi dan komitmen kepala daerah dan aparat lainnya untuk menuntaskan aktivitas ilegal di masing-masing daerahnya," ujar Asisten II Pemprov Jambi, Agus Sunaryo, Selasa (25/6).
Dalam rapat pembahasan tersebut menyimpulkan sejumlah pendapat penting lainnya. Di antaranya merevisi Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan aktivitas ilegal itu, yang SK-kan oleh Gubernur Jambi.
"Pembentukan satgas sudah ada, namun ada yang direvisi. Satgas tersebut melibatkan seluruh komponen terdiri dari kepala daerah, aparat, dan instansi terkait lainnya. Setelah semuanya sudah bersinergi, pemerintah pusat akan mendukung penuh," katanya.
Menurut Agus, dampak aktivitas ilegal driling sangat berdampak besar merugikan lingkungan masyarakat kawasan sekitar. Untuk itu, aktivitas ini mesti segera dihentikan. Selama ini, diakui Agus, aktivitas tersebut sulit dihentikan karena belum ada komitmen bersama seluruh unsur.
"Setelah diamati banyak oknum-oknum dan aparat yang ikut serta bermain di sana. Itulah dibutuhkannya komitmen bersama," kata Agus.