Home Gaya Hidup Sekda Jambi Fasilitasi Kadispora yang Menghina Wartawan

Sekda Jambi Fasilitasi Kadispora yang Menghina Wartawan

Jambi, Gatra.com - Sekda Provinsi Jambi M. Dianto akan memfasilitasi pertemuan Kadispora Provinsi Jambi, Wahyudin, dengan wartawan liputan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (26/6) besok.

Pertemuan tersebut menyusul pemberitaan media massa tentang Wahyudin yang menghina profesi wartawan. Wahyudin menuding ramainya pemberitaan miring terhadap dirinya karena wartawan tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca juga: Kadispora Jambi Hina Profesi Wartawan

"Pertemuan Kadispora dengan wartawan direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2019, di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, usai Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba dan Harganas," ujar Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Selasa (25/6).

Baca Juga: Hina Profesi Wartawan, Kadispora Jambi Bisa Dipolisikan

Menurut Johansyah, pada pertemuan nantinya Sekda berharap agar pertemuan Kadispora Provinsi Jambi dengan wartawan liputan Pemerintah Provinsi Jambi bisa menyelesaikan permasalahan.

"Kita berharap permasalahan tersebut bisa selesai," kata Johansyah.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, Hery FR menyayangkan pernyataan Kadispora Provinsi Jambi, Wahyudin. Menurut Hery, pejabat pemerintahan tak sepantasnya mengeluarkan kata- kata yang dianggap menghina profesi wartawan.

Pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. Karena kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara.

"Seharusnya jika pejabat tersebut merasa dirugikan dalam bentuk pemberitaan dapat melakukan hak jawab atau hak koreksinya," kata Hery.

613