Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla membantah adanya deal politik pemerintah dengan memberikan penangguhan penahanan atau melepaskan dua tersangka makar yakni Soenarko dan Eggi Sudjana, yang semula ditahan dengan tuduhan makar.
“Kan mereka belum makar kan. Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato aja. Tidak ada langkah mau coup (ambil alih kekuasaan). Ya seimbang lah, wajar-wajar kalau diberikan kebebasan (penagguhan penahanan),” kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Menurut Wapres penangguhan penahanan yang diberikan aparat penyidik Polri sudah sesuai dengan ketentuan dan melalui prosedur, ada jaminan sehinga diberikan penangguhan. Tidak ada kaitannya dengan deal politik tertentu.
Artinya, kalaupun nantinya dalam proses selanjutnya para tersangka ini benar-benar terlibat makar, maka penyidik Polri tentu akan melakukan penyidikan dengan bukti yang ada.
“Ya kalo ada buktinya. Ini kan mereka hanya...(berbuat tindak kriminal). Kalau pak Narko (Soenarko) itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa, itu bukan polisi yang nangkap Soenarko. Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi, bukan polisi yang nangkap,” katanya.
Apakah nantinya akan sama dengan kasus Rahmawati Soekarno Putri yang pernah dituduh Makar, belakangan kasusnya menghilang dan tidak lagi diproses hukum?
“Ya karena tidak terbukti makarnya (Rahmawati) tentu (dibebaskan),” katanya.