Home Gaya Hidup Hadapi Perkembangan Teknologi, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan

Hadapi Perkembangan Teknologi, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan

Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Semakin meningkatkan perkembangan teknologi saat ini dan banyaknya kasus-kasus pelanggaran keimigrasian, membuat Kantor Imigrasi Kuala Tungkal kian meningkatkan pengawasannya. Selain itu, juga diberlakukan kebijakan-kebijakan baru terkait pelayanan.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Agus A. Majid mengatakan beberapa permasalahan keimigrasian belakangan ini masih sering terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebagai salah pintu masuk dari negara luar, membuat kantor imigrasi Kuala Tungkal harus ekstra waspada. 
 
"Untuk itu, kita berupaya untuk mempermudah layanan dan meningkatkan pengawasan," katanya Selasa (25/6).
 
Untuk itu menurutnya, perlu diterapkan kebijakan keimigrasian yang bersifat multidimensional, dan memiliki keterkaitan yang erat dengan banyak aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab tantangan pada era revolusi industri 4.0 saat ini, dengan pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi dan transportasi global yang berjalan sangat cepat (rapid change), tidak hanya mengubah pola kehidupan dan pemikiran manusia, namun juga telah mengaburkan batas-batas negara.  Sehingga memicu peningkatan pergerakan manusia (People Mobility) antar negara. 
 
"Kondisi ini, perlu direspons secara cepat oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan meningkatkan pelayanan serta upaya pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian yang lebih aktif dan profesional serta akuntabel," ujarnya.
 
Dikatakannya pula, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dituntut untuk dapat menjawab tantangan global tersebut. Salah satu caranya dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang mengedepankan prinsip tata nilai Kemenkumham, kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
 
"Birokrasi dan kebijakan tersebut diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap tidak mengesampingkan aspek pengawasan keimigrasian dalam mengantisipasi dampak negatif dari tingginya tingkat pergerakan manusia tersebut," kata Agus.
 
Beberapa isu aktual yang menjadi perhatian pihaknya untuk diantisipasi, seperti terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikamuflasekan melalui modus Wisata, Magang, Umroh, bekerja di sektor informal serta yang saat ini sedang hangat di media melalui modus Kawin Kontrak. 
 
"Selain itu dalam upaya Pengawasan Warga Negara Asing (WNA), kami juga dituntut bekerja sama dengan Instansi dan Aparat Penegak Hukum lainnya serta dalam pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) dalam Pengawasan Orang Asing melalui Implementasi QR Code," ujarnya.
 
Sementara itu, perwakilan Imigrasi kelas II Kualatungkal, Rianto Hendro Santoso menyebutkan, ada beberapa masalah yang kian marak terjadi. Untuk itu perlu diantisipasi agar tidak terjadi di Tanjung Jabung Barat.
 
"Adapun masalah yang marak terjadi akhir-akhir ini seperti perdagangan orang, pelanggaran izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), penggunaan data diri yang tidak benar dalam pembuatan paspor, bisnis perkawinan kontrak dengan WNA," katanya saat menggelar sosiaslisasi keimigrasian di kantor imigrasi.
 
Untuk mengatasi masalah tersebut, Rianto mengatakan Direktorat Jendral Imigrasi telah penerbitan kebijakan-kebijakan terbaru terkait keimigrasian.
 
"Penerbitan terbaru tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga dapat mencegah timbulnya pelanggaran ke imigrasian," kata pria yang juga sebagai Kasi Teknologi Informatika dan Teknologi Keimigrasian (TIKIM) ini.
882