Jakarta, Gatra.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama GMF AeroAsia, Tazar Marta Kurniawan mengakui bahwa pajak yang dibebankan untuk maskapai sudah cukup banyak. Tentu saja, dengan pajak yang dikenakan itu dapat berpengaruh pada harga tiket pesawat.
Melihat kondisi tersebut, Tazar menuturkan, sebagai pihak yang memberikan pelayanan perawatan mesin kepada maskapai, GMF turut mendorong agar regulator dapat memberikan keringanan pajak kepada maskapai.
"Dan ini yang nanti akan kita bicarakan supaya dimudahkan dan tidak terbebani maskapainya. Sebab kalau kita kan enggak masalah jika dikenakan pajak, karena kita charge lagi maskapai," kata Tazar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Pajak yang dikenakan untuk perawatan mesin pesawat diakuinya cukup besar. Sebab saat perawatan, maskapai harus melakukan proses sewa-menyewa mesin. Karena itu, pengeluaran maskapai untuk biaya maintenance bisa mencapai 20-30%.
Namun besaran harga perawatan yang dikenakan kepada maskapai relatif berbeda, tergantung pada kondisi pesawat. Sebagai catatan, pajak tersebut hanya berlaku untuk maskapai domestik. "Untuk customer luar negeri tidak ada dampak. Kalau dalam negeri masih tetap ada," jelasnya.
Meski sudah ada itikad untuk bantu keringanan pajak, Tazar mengakui hingga kini memang pihaknya belum mengajukan ke Kementerian Keuangan. "Selama ini, obrolan (kepada pihak regulator-red) hanya sebatas pembelian suku cadang," kata Tazar.