Home Politik WNI Korban Kawin Kontrak Jalani Proses Pemulangan

WNI Korban Kawin Kontrak Jalani Proses Pemulangan

Pontianak, Gatra.com - Polres Singkawang membantu pemulangan warga Kalbar yang berasal dari Singkawang dan Landak, IN dan NP yang diduga menjadi korban kawin kontrak selama delapan bulan di Tiongkok, pada Senin (24/6).

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menyampaikan pemulangan ini berkat laporan dari masyarakat Singkawang sekitar satu bulan yang lalu, yang menyebutkan bahwa ada keluarganya yang tidak bisa pulang ke Singkawang.

Raymond memastikan, berkat bantuan dari berbagai pihak akhirnya IN, warga Singkawang sudah bisa kembali ke Singkawang untuk berkumpul bersama keluarga.

"Yang bersangkutan saat ini sudah berada di Pontianak dan dalam perjalanan menuju ke Singkawang," ujarnya, Selasa (25/6).

Sedangkan NP, saat ini masih berada di KJRI Beijing. Karena yang bersangkutan masih melakukan pemenuhan administrasi dan paspor.

Menurutnya, proses pemulangan kedua warga Singkawang dan Landak ini sudah dilakukan Polres Singkawang jauh-jauh hari sebelum viralnya berita kawin kontrak akhir-akhir ini. 

Baca Juga: Petugas Grebek Kasus Perdagangan Orang Bermodus Kawin Kontrak

Ia berharap warga yang dipulangkan ini merupakan ekses atau peristiwa terdahulu, sehingga, menjadi perhatian.

"Pemulangan ini juga berkat bantuan masyarakat Singkawang yang ada di Indonesia maupun luar negeri," katanya.

Terkait kasus ini, dia mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk tetap waspada dan tidak mudah menerima janji atau bujukan seseorang, dengan harapan akan dinikahkan warga asing supaya nasibnya berubah. 

"Jangan ambil jalan pintas, teriming-imingi karena di sana pun belum tentu diperlakukan sesuai harapan," katanya.

70

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR