Jakarta, Gatra.com – Ombudsman telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah detensi imigrasi (Rudenim) selama libur lebaran. Rudenim yang didatangi oleh tim Ombudsman adalah Rudenim Kalideres, DKI Jakarta; Rudenim Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); Rudenim Kota Semarang; Jawa Tengah; dan Rudenim Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengaku Ombudsman baru kali ini melakukan sidak ke rudenim. Sebelumnya, pihaknya kerap melakukan sidak ke kantor imigrasi.
“Dari yang kami lihat tidak masalah, hanya kami lihat ketiadaan dokter dan perawat jaga,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (25/6). Hal itu ditemukan ketika Ombudsman melakukan kunjungan ke Rudenim Kalideres, Rudenim Kota Semarang, dan Rudenim Tanjung Pinang.
Adapun sejak Januari 2019 Rudenim Kupang belum menerima titipan pelanggar keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kupang, sehingga tidak ada aktivitas pelayanan. Saat ini, Rudenim Kupang hanya menampung tiga pengungsi yang dititipkan oleh International Organization of Migration (IOM) Kupang.
“Seharusnya (ketersediaan Petugas kesehatan) bersifat non-stop, kontinyu, dan permanen,” terangnya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Direktorat Jenderal Imigrasi memfasilitasinya secara penuh.
Meskipun demikian, Adrianus menilai aspek lain seperti konsumsi, sanitasi, dan sirkulasi udara Rudenim yang dikunjungi pihaknya sudah baik. Ia juga menyarankan agar diadakan suatu kegiatan yang positif bagi para penghuni sebelum mereka dipulangkan ke negara asalnya.
“Kami berharap ruang kebijakan yang ada, silakan berbuat sesuatu untuk memberi yang terbaik bagi mereka,” ujarnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengaku belum semua provinsi memiliki Rudenim. Sampai saat ini, hanya 13 provinsi yang memilikinya.
Ronny mengaku pihaknya sudah memberikan latihan keterampilan bagi para penghuni dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu. “Ada juga (penghuni) yang melatih bahasa Inggris,” tambahnya.
Kemudian, Ronny mengungkapkan masukan Ombudsman sangatlah positif untuk memperbaiki kinerja pihaknya dalam mengelola kantor imigrasi dan rudenim.