Home Politik Jepang Kekurangan Tenaga Kerja, Indonesia Siap Bantu

Jepang Kekurangan Tenaga Kerja, Indonesia Siap Bantu

Jakarta, Gatra.com - Jepang memproyeksikan bakal kekurangan tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan, sehingga menawarkan kesempatan bagi Tenaga Kerja Asing. Salah satu upayanya, mengeluarkan regulasi tentang keimigrasian. 

Hari ini, Selasa (25/6), Indonesia dan Jepang melakukan kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Kedua negara menyetujui kebijakan penempatan tenaga kerja berketerampilan atau Specified Skilled Worker (SSW). Dengan kesepakatan ini, membuka kesempatan bagi pekerja Indonesia mengisi jabatan formal di Jepang.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii.

Melalui kebijakan residential status, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik (SSW). Total kebutuhan kuota SSW di Jepang untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, Indonesia siap membantu Jepang mengirimkan tenaga kerja SSW.

"Kita akan berpartisipasi melalui kerja sama ini. Warga Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman kerja di Jepang," ungkap Hanif di Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (25/6).

Hanif menargetkan Indonesia bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja SSW Jepang sebesar 20% dari kuota yang disediakan. 

"Nanti lima tahun ke depan. Semoga kita bisa mengambil setidaknya 20% kebutuhan tenaga kerja mereka," ujarnya.

Secara prinsip, kata Hanif, saat ini masyarakat Jepang mengalami penuaan populasi, sehingga lebih banyak penduduk usia tua dibandingkan usia muda. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki banyak penduduk berusia muda dan terampil. Hanif berharap, Indonesia dapat berkontribusi mengirimkan tenaga kerja. 

"Pada sisi yang lain Indonesia mengalami bonus demografi, jadi kita mengalami pemudaan, Jepang mengalami penuaan usia populasi. Jepang relatif tertutup untuk tenaga kerja asing, tapi kali ini karena problem populasi di sana mereka kemudian membuka diri untuk itu," ungkap hanif.

Sementara itu, Duta Besar Jepang Untuk Indonesia, Masafumi Ishii meminta Pemerintah Indonesia membantu negaranya dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja. 

"Saya berharap,  melalui perjanjian ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia di Jepang untuk jangka panjang," kata Dubes Jepang.


 

1670