Jakarta, Gatra.com - Indonesia bersama 92 negara lainnya menetapkan pedoman kebijakan aktivitas antariksa secara damai atau Long Term Sustainability (LTS) of Outer Space Activities.
Pedoman ini disepakati dalam sidang ke-62 United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (UNCOPUOS) di Wina, Austria, pada sidang 12-21 Juni 2019 lalu.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin mengungkapkan pedoman yang sudah dibahas selama lima tahun ini akhirnya disetujui.
"Terakhir itu tahun 2018, pada saat itu disepakati 21 guidelines. Kemarin akhirnya pedoman LTS ini disepakati dengan ekspresi gembira dari tiap delegasi di dalam sidang," kata Thomas, saat wawancara khusus dari Gatra.com di Kantor Pusat LAPAN, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (25/6).
Menurut Thomas, kesepakatan mengenai LTS ini di UNCOPUOS adalah hal yang luar biasa, karena biasanya isu yang dibahas dalam Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) khusus penggunaan keantariksaan secara damai, jarang sekali mencapai suatu konsensus bersama.
"Ini adalah pencapaian yang hebat," tambah Thomas.
Thomas mengatakan pedoman ini mengatur tentang berbagai macam aktivitas antariksa yang dilakukan oleh negara-negara untuk kepentingan jangka panjang, seperti mitigasi sampah antariksa, pembangunan capacity building, dan kerja sama keantariksaan internasional.
Pedoman ini menjaga agar keantariksaan itu bisa berlangsung berkelanjutan dan mencegah penggunaan teknologi antariksa untuk kekerasan.
Selain mengenai sampah antariksa, lanjut Thomas, poin penting yang juga dibahas dalam pedoman ini yakni aturan tentang potensi tabrakan wahana antariksa.
Thomas menyebutkan selama ini laporan mengenai tabrakan satelit dan jalur penerbangan yang terlalu dekat dengan wahana antariksa lain sudah sering muncul.
"LAPAN sering menerima laporan satelit A-1, A-2, dan A-3 berpotensi tabrakan. Selama ini kalau ada laporan seperti ini tidak ada yang bisa dilakukan," katanya.
Dengan adanya pedoman LTS, hal semacam tabrakan antar wahana antariksa bisa dicegah, melalui pengaturan dan pendataan yang disiplin, dengan mengandalkan suatu sistem pemantauan antariksa yang disebut space surveillance.
Menurut Thomas, pedoman ini akan menjadi salah satu acuan dari aktivitas keantariksaan di dunia. Di pedoman ini, keterlibatan pihak swasta juga didorong, dengan menyebutkan bahwa segala aktivitas antariksa adalah aktivitas yang berlaku umum dan berhak dilakukan pihak mana saja.
Dalam UNCOPUOS, Thomas memiliki peran sebagai Vice Chairman pertama. Jabatan ini ia jalani selama dua tahun, dimulai dari 2018 dan diakhiri pada tahun 2019.