Home Politik Menkum HAM Akui Sulit Kontrol Napi Koruptor, Jika...

Menkum HAM Akui Sulit Kontrol Napi Koruptor, Jika...

Jakarta, Gatra.com - Wacana pemindahan narapidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan kembali menuai penolakan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly. Yasonna berdalih, napi koruptor yang dipindahkan ke lapas akan sulit dikontrol. 
 
"Saya justru khawatir kalau ditaro di khusus korupsi, justru kehilangan kontrol kita," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
 
Terutama untuk Lapas dengan fasilitas super maksimum security. Menurutnya, lapas jenis itu hanya diperuntukan bagi narapidana gembong narkoba, teroris dan hukuman mati.
 
Bak main bola ping-pong, dua lembaga, Kemenkumham dan KPK saling tuding terkait wacana pemindahan napi koruptor ke Nusakambangan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, wacana pemindahan napi ke lapas berasal dari usulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sendiri.
 
Posisi KPK, tegas Febri, hanya membantu perbaikan pengelolaan Lapas.  "Jadi perlu kami Ingatkan juga poin-poin atau usulan rencana aksi pemindahan napi kasus korupsi ke Nusakambangan itu sebenarnya adalah bagian dari draft rencana aksi yang disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sendiri," ujar Febri Selasa, (18/6).
 
Dengan sikap Yasonna tersebut, Febri menuding pihak Kemenkumham tidak konsisten untuk melakukan perbaikan Lapas. Untuk itu Ia berharap kedepannya ada keseriusan dari Kemenkumham.
 
"Kalau tidak serius dan tidak konsisten bukan tidak mungkin akan terulang lagi kegagalan sebelumnya yang pernah terjadi," kata Febri. 
167