Home Politik Kalapas Polewali Dicopot, Yasonna: Hilangkan Hak Napi

Kalapas Polewali Dicopot, Yasonna: Hilangkan Hak Napi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkap alasan pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Haryoto karena dinilai sudah memerdulikan hak dari narapidana.

"Da menghilangkan hak orang lain," kata Yasonna di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Diketahui sebelumnya sempat terjadi kericuhan di Lapas kelas II B itu lantaran kebijakan Kalapas. Yakni  mewajibkan warga binaan beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat, harus bisa membaca Alquran.

Pasca kejadian tersebut Haryoto dicopot dari jabatannya dan ditarik kembali ke Kanwil Kemenkum HAM.

Yasonna menentang kebijakan dari Kalapas tersebut karena dituding sudah menghilangkan hak asasi dari warga binaan. 

Politikus PDIP ini mengatakan bagi napi yang telah mendapatkan status bebas bersyarat, sudah seharusnya dibebaskan saja dan tidak perlu ada kewajiban lainnya.

Karena menurutnya itu hak dari napi tersebut. Terlepas dari embel-embel apapun termasuk misalnya mampu membaca kitab suci dan lainnya.

"Tujuannya baik bahwa orang harus mempelajari kitab suci Al-Qur'an, Alkitab Oke, tapi jangan menjadi syarat untuk dapat keluar," lanjut Yasonna.

266

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR