Home Ekonomi Menteri Darmin: Batas Akhir Turunkan Tiket Pesawat 1 Juli

Menteri Darmin: Batas Akhir Turunkan Tiket Pesawat 1 Juli

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, kesulitan tiap maskapai selama ini agar ramah kantong konsumen lebih kepada proses berhitung yang melibatkan banyak pihak. Sebut saja Angkasa Pura I-II selaku operator bandara, PT Pertamina yang memasok bahan bakar hingga pihak maskapai. 

Namun, sudah ada maskapai penerbangan bertarif rendah (Low Cost Carrier/LCC) yang telah menurunkan harga tiket. "Itu Angkasa Pura mikul bebannya, Pertamina berapa, kemudian maskapai berapa. Kita beri waktunya sampai dengan akhir minggu ini. Paling lama 1 Juli," ujar Darmin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Ditanya lebih lanjut jenis maskapainya, Darmin enggan memberitahukannya. Kata dia, penurunan tarif penerbangan juga tidak berlaku untuk semua maskapai. Kesepakatan terakhir pihak maskapai diminta untuk menyiapkan jam-jam tertentu untuk penerbangan yang lebih murah.

"Maskapai harus menyiapkan jadwal-jadwal tertentu untuk flight jam berapa, misalnya dia harus turun. Misalnya yang laku keras pagi dan sore. Jadi yang siang dan malam dimurahin," kata Darmin. 

Mantan Gubernur BI ini menambahkan, harga tiket murah sebelum polemik kenaikan muncul sudah berlangsung cukup lama. Tiap maskapai, demi mengejar pangsa pasar dalam negeri pun rela banting harga. Saat pasar merepon positif, pihak maskapai mengambil kebijakan untuk menaikan harga tiket.  

Di sisi lain, lanjut Darmin, tanpa menaikan harga pesawat yang stabil sejak empat tahun terakhir ini, menimbulkan kesulitan pada maskapai. 

"Memang kalo dihitung secara keekonomian dia (Maskapai) sudah mengalami kesulitan," imbuhnya.

Batas akhir penurunan tiket pesawat LCC hingga 1 Juli merupakan tindak lanjut rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada 20 Juni 2019 lalu. Pemerintah meminta maskapai menurunkan harga tiket di minggu ini atau paling lambat 1 Juli 2019.

367