Home Politik Ada Demo Saat Putusan PHPU, Wiranto: Untuk Apa?

Ada Demo Saat Putusan PHPU, Wiranto: Untuk Apa?

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut tidak ada alasan bagi massa pendukung paslon capres-cawapres untuk melakukan aksi di Mahkamah Konstitusi atas pengumuman putusan hasil sidang PHPU pada Kamis (27/6) mendatang. Hal tersebut merespon adanya rencana aksi yang digagas oleh pendukung paslon 02 bersama unsur organisasi masyarakat di sekitaran gedung MK .

Sebelumnya capres nomor urut 02, Prabowo Subianto telah menghimbau kepada massa pendukungnya untuk tidak turun aksi karena pihaknya sudah menempuh jalur konstitusi lewat pembelaan tim hukum. Oleh karenanya Wiranto mempertanyakan apa motif dan alasan peserta aksi mendatangi gedung MK pada Kamis mendatang.

"Kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan ini gerakan untuk apa, yang diperjuangkan apa, lalu kelompok mana," ujar Wiranto di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Selasa (25/6).

Wiranto menegaskan pihak kepolisian sudah menyusun langkah pengamanan termasuk di dalamnya izin melakukan demontrasi. Ia mengatakan boleh saja masyarakat berunjuk rasa asal sesuai dengan koridor hukum dan disertai dengan alasan yang jelas. 

"Ya namanya unjuk rasa boleh-boleh aja tetapi ada persyaratannya. Temanya apa, yang mimpin siapa, tujuannya apa, tempatnya di mana, kepolisian sudah mengatakan jangan sampai ada unjuk rasa di sekitar MK," ujarnya.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa mengawal proses sidang MK direncanakan akan digelar oleh Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), serta ormas lainnya saat MK membacakan putusan sengketa pilpres.

246