Home Politik DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Padang, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar tahun 2018 menjadi Perda, meskipun gagasan tersebut ditolak Fraksi Partai Hanura dan Nasdem. 

Kesepakatan tersebut terjadi setelah legislator dari tujuh fraksi lainnya setuju dan sepakat untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda dengan beberapa catatan untuk Pemprov Sumbar.

Fraksi Nasdem berpendapat pengesahan tersebut semestinya ditolak karena masih banyak Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang belum teralokasikan, dimana besarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini ada yang program fisik dan juga non fisik. Kita dari Nasdem sangat menyayangkannya," ujar Endarmy, anggota fraksi Nasdem saat melakukan interupsi saat sidang paripurna, Senin lalu (24/6).

Menurutnya banyak BKK yang belum dicairkan membuat Pemkab dan Pemko kebingungan. Padahal proyek BKK tersebut telah digarap kontraktor, namun uangnya sampai saat ini belum dibayarkan.

Penolakan juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Armiati dalam sidang tersebut. Dirinya mengatakan, Hanura belum bisa menerima sepanjang persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat belum tuntas.

Armiati merinci banyak bantuan BKK yang belum dituntaskan transfer dananya oleh provinsi, sementara proyek sudah terlanjur dikerjakan kontraktor. Selain masalah BKK, Hanura keberatan menyetujui LKPJ karena tak kunjung dicairkannya dana beasiswa Rajawali kepada pelajar. Dana hibah tersebut diketahui sudah mengendap kurang lebih 10 tahun di kas daerah pemprov sejak 2009.

664