Home Politik Dilantik Jadi Kapolda Sumsel, Irjen Firli Siap Mengabdi

Dilantik Jadi Kapolda Sumsel, Irjen Firli Siap Mengabdi

Jakarta, Gatra.com - Irjen Pol. Firli resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Sebelumnya Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli menyebutkan bahwa dirinya siap untuk menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sebab, hal itu merupakan tugas pengabdian terhadap negara.

"Saya pada prinsipnya selaku insan Tribrata itu sangat jelas kehormatan saya adalah berkorban untuk masyarakat bangsa dan negara," jelasnya usai melakukan pelantikan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).

Apapun tugas yang diberikan sebagai anggota kepolisian, ia siap mengabdikan diri sepenuhnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita setiap saat hadir ketika negara membutuhkan. Apa itu di NTB, di Sumsel, apakah tempat lain, termasuk pengabdian saya di KPK selama 1,5 tahun, itu adalah panggilan negara. Kita siap bekerja," tambah dia.

Dalam pelantikannya, Firli disambut dengan baik oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah kembali bertugas dari lingkungan KPK. Ia juga berharap Firli mampu memberikan yang terbaik sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
 
"Selamat datang kembali ke kampung halaman, saya memberikan apresiasi yg tinggi atas pengabdian yg cukup lama di lingkungan kpk sebagai deputi penindakan," ujarnya.

Sebagai informasi, Firli menggantikan Irjen Pol. Zulkarnain yang telah dilantik sebagai Kepala Korps Kepolisian Polisi dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri.

Penarikan Firli di lingkungan KPK tidak terlepas dari dugaan pelanggaran kode etik. Pasalnya, sebelumnya Firli dilaporkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang.

Kabar Firli menjadi Kapolda Sumsel sudah dipastikan melalui surat telegram yang ditandatangani oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian. Surat telegram resmi dengan nomor ST/150/VI/Kep.2019 tanggal 20 Juni 2019.
388