Home Gaya Hidup Tersangka Bandar Togel Diringkus di Lapo Tuak

Tersangka Bandar Togel Diringkus di Lapo Tuak

Tebo, Gatra.com - Tim Sultan Polres Tebo meringkus seorang pria tersangka bandar judi toto gelap (togel) di lapo (warung) tuak Jalan 18 Unit 5, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (24/6) malam.

Warga jalan 18 Unit 5 Kecamatan Rimbo Bujang, Jon Hendrik Damanik (40) diringkus karena tertangkap tangan saat menjual togel di lapo tuak miliknya sendiri.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada perjudian togel di lapo tuak tersangka.

Atas informasi tersebut, Tim Sultan Polres Tebo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan judi togel di lapo tuak tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu, Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim Sultan melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari tersangka," kata Hendra Wijaya Manurung, Selasa (25/6).

"Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) berupa uang tunai berjumlah Rp850.000, satu unit HP merek Nokia warna hitam serta beberapa lembaran kupon telah kita amankan di Makopolres Tebo," katanya.

1609