Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) masih akan menunggu hingga hari terakhir, untuk pendaftaran para calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Mereka mendorong individu yang potensial untuk segera mendaftar.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan tercatat satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA ditutup, KY telah menerima 43 orang calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, 6 orang advokat, 6 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya. Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, 1 orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya," jelas Aidul saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (25/6).
Baca Juga: Komisi Yudisial Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Agung
Memurut Aidul, berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 39 orang merupakan laki-laki dan 4 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 46 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 8 orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 17 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Tipikor. Sementara sebanyak 20 orang bergerak sarjana, 31 orang bergelar master, dan 1 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial," tutur Aidul.
Sebelumnya, MA membutuhan hakim ad hoc berjumlah sembilan orang dengan rincian tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial. Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang.