Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera meresmikan 12 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) pada Agustus mendatang. Hunian tersebut dapat disewa tanpa uang muka atau DP 0 rupiah.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) DKI Jakartam Meli Budiastuti mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap warga yang mendaftar untuk dapat menempati hunian tersebut. Nantinya, bagi pendaftar yang telah terverifikasi akan diundi untuk pemberian unit.
Meli menjelaskan, proses verifikasi tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Selain dilakukan untuk melihat kelengkapan pesyaratan yang diajukan pendaftar, verifikasi juga ditujukan untuk mengetahui data pribadi, misalnya melihat apakah pendaftar memiliki rumah dan kendaraan bermotor.
"Saat ini sudah didata dan sudah dilakukan verifikasi, paling lambat Agustus sudah bisa ke Rusunawa ke Rawa Buaya," kata Meli saat dihubungi, Senin (24/6).
Meskipun Meli mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal Gubernur Anies Baswedan untuk meresmikan Rusunawa tersebut yang akan dilakukan secara seremonial.
Adapun, jumlah unit yang dapat dihuni pada Agustus mendatang antara lain yaitu:
1). Rusunawa Rawa Buaya JB, 5 tower 16 lantai 778 unit
2). Rusunawa Tegal Alur JB, 1 tower 16 lantai 95 unit
3). Rusunawa Nagrak JU, 14 tower 16 lantai 3.570 unit
4). Rusunawa Semper JU, 1 tower 16 lantai 234 unit
5). Rusunawa Rorotan JU, 4 tower 16 lantai 1.020 unit
6). Rusunawa Penggilingan JT, 6 tower 16 lantai 1.530 unit
7). Rusunawa Pulo Gebang Penggilingan JT, 3 tower 16 lantai 636 unit
8). Rusunawa Rawa Bebek 2 JT, 1 tower 16 lantai 255 unit
9). Rusunawa KS Tubun JB 3 tower 16 lantai 524 unit
10). Rusunawa Pulo Gebang JT, 1 tower 16 lantai 255 unit
11). Rusunawa BLK Pasar Rebo JT, 2 tower 16 lantai 346 unit
12). Rusunawa Pengadegan JS, 1 tower 16 lantai 188 unit.