Jakarta, Gatra.com - Menyusul dicabutnya Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUUP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR-RI, Glenn Fredly menyatakan akan segera mengadakan Konferensi Musik Indonesia jilid dua pada November nanti di Bandung.
Dia mengaku telah memiliki agenda pada pertemuan nanti. Salah satunya adalah 12 poin hasil konferensi pertama yang telah mengerucut menjadi 3 poin hasil usulan Presiden. Menurutnya pada diskusi November nanti, semua pihak yang terkait di dalam industri musik Indonesia perlu duduk bersama.
Baca Juga: RUU Permusikan Ditarik, PR Musisi Masih Banyak
"Ya kita ingin bicara soal infrastruktur, pendidikan, tata kelola industri musiknya sendiri di Konferensi Musik Indonesia (KAMI)," ujar Glenn ketika ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta, Senin (24/6).
Glenn mengatakan bahwa agenda besar KAMI di 2019 adalah tidak hanya membahas perkembangan musik Tanah Air saja, namun juga perkembangan musik global. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah wacana menjadikan Kota Ambon sebagai kota musik dunia.
"Artinya apakah dengan menjadikan Ambon sebagai kota musik dunia ini bisa menjadi prototipe penting untuk membenahi ekosistem musik di Tanah Air. Karena ini kan inisiatifnya negara," tutur dia.
Baca Juga: Antusiasme Warga Jakarta Menyaksikan Musisi Militer Inggris
Masih berkaitan dengan Konferensi Musik Indonesia di Bandung nanti, pria berdarah Ambon ini menegaskan akan melibatkan para narasumber yang familiar dengan perihal musik global dan juga nasional. Hal ini diperlukan sebagai pemetaan masalah dalam menghadapi perkembangan industri musik hari ini.
"Sama seperti di konferensi musik Indonesia yang pertama di Ambon akhirnya menghasilkan 12 poin. Di dalam konferensi musik Indonesia yang kedua ini sesuai tema besarnya pasti juga ada hasil. Karena kita pikir ini sejalan dalam rangka membenahi ekosistem musik Indonesia ini, semua stakeholder juga harus dilibatkan," pungkasnya.