Pekanbaru, Gatra.com - Wakil Gubenur Riau, Edy Natar Nasution, menilai penyerahan manajerial klub PSPS kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau salah alamat.
Menurut purnawirawan Jenderal Bintang Satu Angkatan Darat ini, penyerahan manajerial klub ke Pemprov terhalang oleh status PSPS sendiri. Sebelumnya Manager PSPS Riau Ari Nugroho memililih mengundurkan diri dari jabatannya.
"Nah penyerahan manajerial ke Pemprov Riau salah alamat. PSPS kan berstatus PT," terangnya di akhir acara rapat paripurna DPRD Riau, Senin (24/6).
Status PSPS yang berupa PT ini, kata Edy Natar, membuat keikutsertaan Pemprov Riau dalam manajemen tidak mungkin dilakukan. Termasuk memberikan bantuan dana melalui APBD untuk PSPS Riau.
"Memberi bantuan dari APBD pun tidak boleh," kata mantan Danrem 031 Wirabima itu.
Adapun alasan pengunduran diri Manager PSPS Riau, Ari Nugroho, terkait dengan krisis keuangan yang tengah dihadapi oleh manajemen klub.
Ari Nugroho menyatakan pengunduran diri dengan mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Riau, Syamsuar dengan nomor 024/PSPS-RIAU/VI/2019 tertanggal 18 Juni 2019 tentang Penyerahan Pengelolaan PSPS Riau kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.