Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Rencana demontrasi yang akan dilakukan sejumlah warga RT 05 Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara terhadap perusahaan PLTMG pada Rabu (27/6) mendatang, urung terlaksana. Pasalnya masyarakat yang merasa dirugikan akibat aktivitas PLTMG diajak duduk duduk bersama oleh pihak perusahaan, dengan difasilitasi pihak kepolisian.
Kapolsek Betara, Iptu Irawan mengatakan, jika memang dirinya yang berusaha memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan. Dia ingin agar masyarakat yang dirugikan dan pihak perusahaan bisa duduk bersama untuk mencari kata sepakat.
"Sengaja saya undang dan saya pertemukan warga dengan pihak perusahaan di sini. Tujuannya untuk cari kata sepakat," ujarnya Senin (24/6).
Dalam pertemuan tersebut, Sudirman, perwakilan warga meminta agar sebaiknya warga RT 05, yang terkena dampak aktivitas perusahaan sebaiknya direlokasi. Karena warga sudah merasa tidak nyaman tinggal di sana dan selalu was-was.
"Warga siap pindah, tapi dengan catatan pihak perusahaan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan rumah mereka," katanya.
Baca Juga: Aktivitas PLTMG Mulai Resahkan Warga Sekitar
Ditambahkan Sudirman, saat ini warga sudah mulai resah. Karena jarak antara perusahaan dengan rumah hanya 50 meter, suara dentuman mesin sangat mengejutkan warga. Apalagi saat malam hari dan warga sudah terlelap. Mereka sering terkejut dibuatnya.
"Tidur malam sudah tidak nyenyak lagi. Kadang malah bau yang tidak sedap sampai menempel di baju," kata Sudirman di hadapan pihak perusahaan.
Sementara itu, HSES PT PLTMG, Kanwo dan Head Of Security PT Gemilang Jambi Energi, Zaenal, berjanji akan menyampaikan semua keluhan warga kepada pihak manajemen. Pihak perusahaan meminta agar warga segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik bangunan.
"Selain itu warga juga bisa mengajukan permintaan kompensasi untuk masyarakat dari pihak perusahaan," katanya singkat.