Solo, Gatra.com – Penerapan sistem zonasi saat ini perlu dievaluasi. Penerapan sistem ini harus diikuti berbagai langkah sehingga murid tak terkena dampak negatifnya.
Pakar pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Joko Nurkamto mengatakan, sistem zonasi yang digagas pemerintah sebenarnya baik. Namun seharusnya perlu ada standar sebelum sistem zonasi ini diterapkan.
”Ada delapan standar, yakni standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi, proses, penilaian, kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Seluruh aspek ini harus dipenuhi dulu sebelum melaksanakan zonasi,” ucapnya saat dihubungi Gatra.com via telepon Senin (24/6).
Baca Juga: Kemelut PPDB, DPR Minta Pemda Ikut Tanggung Jawab
Menurutnya, saat ini fasilitas sekolah belum merata. Mutu pendidikan di tiap sekolah juga berbeda. Padahal siswa yang memiliki kompetensi tinggi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang baik.
”Termasuk bagaimana kualitas gurunya. Maka dari itu pentingnya pemenuhan delapan standar tadi. Wajar saja wali murid komplain terhadap sistem zonasi sekolah ini. Apalagi ketika ada anak yang pintar mendapat sekolah jelek,” ujar Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS ini.
Jika akhirnya bersekolah sesuai sistem zonasi, siswa bisa mengalami dua kemungkinan. Pertama, kalau sekolah tidak dibenahi, seorang anak dengan kompetensi tinggi akan frustrasi. Kedua, jika anak tidak masalah, orang tua yang tak rela anaknya belajar di sekolah dengan kualitas rendah.
Baca Juga: Mendikbud Soal Sistem Zonasi: Hilangkan Sekolah Favorit, Pintarkan Semua Siswa
”Termasuk jika anak masuk di lingkungan sekolah yang jelek. Mereka tidak termotivasi untuk belajar karena lingkungan dan teman-temannya tidak mendukung,” ujarnya.
Di samping itu, kata Joko, kepadatan penduduk tiap daerah berbeda. Tentunya jumlah murid di tiap sekolah juga tidak sama. ”Bahkan ada kasus sekolah hanya mendapat lima murid karena penerapan zonasi ini,” ucapnya.
Untuk itu, penerapan zonasi sekolah ini perlu dievaluasi. Evaluasi itu harus melibatkan wali murid, siswa, guru, dan pakar pendidikan yang mumpuni. ”Sehingga bisa dikaji secara mendalam mengenai kelayakan sistem zonasi ini. Tentunya perlu ada perbaikan dalam pelaksanaannya,” ucap Joko.