Home Ekonomi Silpa APBD 2018 Sumbar Capai Rp. 628 Miliar

Silpa APBD 2018 Sumbar Capai Rp. 628 Miliar

Padang, Gatra.com - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 tercatat sebesar Rp. 628 miliar, karena belum optimalnya realisasi belanja daerah. 
 
Hal tersebut diungkap Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Sumbar tahun anggaran 2018 di Padang, Senin (24/6).
 
"Secara umum, realisasi pengelolaan APBD tahun 2018 telah berjalan optimal, namun realisasi belanja daerah masih belum optimal yang hanya terealisasi sebesar Rp. 6,26 triliun, sehingga mengakibatkan Silpa sebesar Rp628 miliar," ujar Hendra di Gedung DPRD Sumbar, Padang. 
 
Ia mengatakan, hal tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), agar pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa terserap lebih baik.  
 
"Dari perolehan audit BPK RI, Sumbar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), itu belum sepenuhnya menjadi acuan, kerena DPRD masih mencatat adanya kegiatan yang belum tepat sasaran," ungkapnya. 
 
DPRD mencatat, kelemahan yang ditemukan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya. Di antaranya, target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak lebih rendah dari potensi yang ada. Hal tersebut dikarenakan masih lemahnya pengawasan sehingga tidak sesuai sasaran. 
 
"Tidak hanya itu, proses tender kegiatan juga mengalami keterlambatan. Terjadinya permasalahan yang sama dari tahun ke tahun menandakan OPD terkait belum serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap peningkatan kinerja dalam pengeloaan keuangan daerah," tegas politisi Golkar tersebut.
 
Hendra merinci alokasi bantuan keuangan kabupaten/kota sangat rendah dengan capaian 4,87 persen, padahal dana tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Berangkat dari sejumlah persoalan itu, DPRD meminta Pemprov Sumbar melakukan inventarisir capaian kinerja yang belum selasai dan memasukkannya ke APBD-perubahan tahun 2019.
 
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemeriksaan pertanggung jawaban APBD 2018 dilakukan oleh banyak pihak termasuk BPK dan Inspektorat. Untuk itu semua masukan, terang Irwan, akan diterima dan ditindaklanjuti. 
416