Home Politik Polemik IMB, Anies Siap Hadapi Interpelasi DPRD DKI

Polemik IMB, Anies Siap Hadapi Interpelasi DPRD DKI

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tak keberatan menghadapi interpelasi diusulkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terkait persoalan IMB reklamasi. 

Ia yakin kebijakan yang dikeluarkan tak akan menimbulkan masalah.

"Saya yakin kalau sesuatu dikerjakan sesuai prosedur yang benar, sesuai dengan ketentuan yang ada, maka Insha Allah tidak ada masalah," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin (24/6).

Menurut Anies, langkah yang dilakukannya dalam menerbitkan IMB reklamasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Ia berpedoman pada Pergub No. 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) dan PP No. 36 Tahun 2005 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menerbitkan IMB sementara untuk kawasan yang belum memiliki Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kita telah menegakkan aturan sesuai dengan peraturan hukum berlaku dan memang seperti itulah tugas pemerintah, memastikan bahwa aturan dijalankan dengan benar," ujar Anies.

Sebelumnya, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura DKI telah berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies. Mereka ingin mendengar penjelasan langsung dari Anies terkait kebijakan yang dibuatnya dalam menerbitkan IMB reklamasi.

"Kami akan mengajak ketua-ketua fraksi untuk mengajukan hak interpelasi. Kami dukung itu," kata Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sangaji.

264

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR