Padang, Gatra.com - Pasca melonjaknya tarif tiket pesawat, permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Sumatera Barat meningkat hingga 30 persen.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Indra Sakti Suhermansyah mengakui permohonan pembuatan paspor mengalami peningkatan semenjak melambungnya harga tiket pesawat penerbangan domestik belakangan ini.
"Sejak tiket pesawat mahal, peningkatan pembuatan paspor mencapai 30 hingga 40 persen," ujar Indra di Padang, Senin, (24/6).
Ia menyebut selama periode Januari-Mei 2019, kantor Imigrasi Kelas I Padang sudah mencetak sebanyak 13.811 untuk paspor 48 halaman. Dengan jumlah pemohon sekitar 100 hingga 120 orang perhari melalui pendaftaran online.
Meningkatnya jumlah pemohon pembuatan paspor tersebut, lanjut Indra, membuat Kantor Imigrasi Kelas I Padang harus menambah kuota permohonan dari 80 orang per hari menjadi 120 orang.
"Pendaftaran kami buka secara online bukan lagi manual. Untuk manual hanya bagi disabilitas, lanjut usia dan bawah lima tahun," ucapnya.
Indra mengatakan pengurusan paspor tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Untuk membuat paspor baru butuh waktu tiga hari sementara untuk penggantian bisa selesai satu hari.