Jakarta, Gatra.com - Sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kesembilan nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Meraka di antaranya: Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekum (BSSN), Irjen Coki Manurung (Widyaiswara Lemdiklat), dan Irjen Abdul Gofur (Polair Barhakam).
Kemudian Brigjen Muhammad Iswandi (penugasan pada Kemenakertrans), Brigjen Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Lemdiklat), Brigjen Juansih (Lemdiklat Polri), Brigjen Agung Makbul (Karosunluhkum Divkum Polri), dan Brigjen Sri Handayani (Wakapolda Kalbar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan kesembilan pati tersebut mendaftarkan diri secara sukarela. Nama tersebut belum final karena Polri masih melakukan penyeleksian secara internal sebelum diserahkan ke pansel. Seperti diketahui pendaftaran calon pimpinan di lembaga antirasuah itu akan ditutup pada 4 Juli 2019.
Dedi menjelaskan untuk penyeleksian capim KPK dari unsur polri terdapat metode assesment tersendiri mulai dari administrasi, kompetensi dan pengalaman penugasan. Salahsatu kriteria untuk menjadi pimpinan KPK adalah memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum selama 10 tahun dan pengalaman memberantas korupsi sebagai nilai tambah. Para bakal calon akan diverifikasi oleh Dewan Tinggi Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan pihaknya masih melakukan seleksi dan penilaian untuk mendapatkan kandidat terbaik. Meski pejabat tinggi Polri tersebut sudah punya inisiatif untuk menjadi capim KPK, namun Polri tetap akan mengedepankan kompetensi dan kualifikasi. “Mekanismenya kita laksanakan penilaian dari Polri dengan melihat rekam jejak yang bersangkutan,” ucap Eko kepada GATRA.com. Dirinya mengatakan nama yang ada belum final dan masih dimungkinkan bertambah bila ditemukan kandidat lain yang punya minat dan kompeten.
Baca juga: Jadi Pemimpin KPK, Pati Polri Tidak Perlu Mengundurkan Diri
Dihubungi terpisah, Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menerima 22 orang pendaftar capim KPK. Dengan rincian 5 orang mendaftar secara langsung, sebanyak 10 orang mendaftar via email, dan sebanyak 7 orang mendaftar via pos. “Untuk jumlah pendaftar sampai dengan pagi tadi, 24 Juni 2019, total ada 22 orang,” terang Hendardi.
Menjawab apakah pihak pansel sudah menerima nama capim KPK dari unsur polri maupun kejaksaan, Hendardi belum dapat memastikan. “Detilnya saya belum tahu dari Setneg. Baru besok siang ada rapat di Setneg,” ujarnya. Ia menyebutkan ada kemungkinan nama tersebut sudah di tangan Pansel KPK, namun ia perlu mengeceknya. “Saya belum pasti. Mungkin satu dua ada (dari Polri dan Jaksa). Saya baru besok rapat pansel,” singkatnya lagi.
Sebelumnya Direktur Eksekutif SETARA Institute itu berpendapat dalam proses seleksi capim KPK 2019-2023, pansel harus fokus pada kandidat yang paham terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kompetensi itu diperlukan karena penguasaan terhadap bidang tersebut masih menjadi kekurangan pimpinan KPK saat ini.