Denpasar, Gatra.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) Denpasar melakukan pengawasan terhadap aneka kuliner yang dijajakan di Stand Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-4, Senin (24/6), di Denpasar, Bali.
Dari pengawasan tersebut, ditemukan makanan yang mengandung rhodamin b (Satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas) pada jenis bijik mutiara berwarna merah muda pada campuran es di salah satu pedagang nasi campur babi guling.
Kepala Balai Besar POM Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, temuan itu berangkat dari uji sampel 20 jenis makanan di stand PKB yang ditenggarai mengandung bahan berbahaya. Seperti borak, rhodamin b, formalin dan metanil yellow. Sedangkan sampel makanan yang diambil yaitu sate ikan, biji mutiara merah muda, bakso, sosis serta rumput laut dan sebagainya,
"Dari 20 uji sampling yang kami lakukan hari ini, kami temukan salah satu makanan mengandung rhodamin b yaitu pada jenis bijik mutiara berwarna pink untuk campuran es campur," jelas dia di lokasi.
Berdasarkan pengakuan pedagang, bijik mutiara yang dijual didapatkan di salah satu pasar tradisional di Denpasar. I Gusti Ayu memastikan, pihaknya akan menelusuri ke pasar hingga produsen bijik mutiara tersebut.
"Terhadap pedagang yang bersangkutan, untuk sementara diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali jenis makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut," ucapnya.
Balai Besar POM selama ini telah melakukan pengawasan ketat beredarnya rhodamin b hingga ke tingkat distributor. Sebab, beberapa waktu lalu pernah ditemukan rhodamin b dalam kemasan eceran di daerah seperti Klungkung, Tabanan hingga Kota Denpasar.
"Terhadap pengawasan tersebut, kami telah melakukan penyitaan terhadap produk untuk meminimalisir peredaran di pasaran saat ini maupun kedepanya," demikian.
Reporter: A.A.Gede Agung
Editor: Wem Fernandez