Jakarta, Gatra.com – Tersangka pembuat narkoba berinisial MG mampu memproduksi lebih banyak dari bekas gurunya atau bandar lamanya berinisial PC. MG ditangkap setelah polisi menggerebek pabrik rumahan di Perum Citra 2 Ext, Kalideres, Jakbar pada Sabtu (22/6).
Dari keterangan polisi diketahui tersangka selama ini belajar dari seseorang peracik narkoba yakni PC. Sebelumnya, PC sudah pernah ditangkap juga dalam kasus Narkoba dalam penggerebekan pabrik narkoba di Cipondoh beberapa waktu lalu.
"Tersangka pernah belajar buat sabu kepada tersangka PC yang sudah kami tangkap sebelumnya, jadi yang ditangkap ini muridnya PC," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erik Frendriz saat olah TKP di Perum Citra 2 Ext, Kalideres pada Senin (24/6).
Erick menyebut bahwa setelah ditelusuri dan di cek jenis narkobanya, rupanya MG lebih jago meracik dibanding gurunya PC. MG malah sanggup memprodukai sabu dalam jumlah yang lebih banyak.
"Ternyata murid ini lebih jago dari gurunya, Murid bisa hasilkan sabu dalam jumlah lebih banyak dalam sekali produksi. Peralatan juga lengkap dan tertata rapi, beda dengan PC yang ditangkap di Cipondoh. Barangnya sudah siap produksi," katanya.
Erick menyebut dalam sekali produksi, pengakuan MG ini mampu menghasilkan sabu sekitar 300 hingga 500 gram untuk dua hari. Itu juga tergantung dari stok bahan baku yang ada tersedia.
"Kita bayangkan dalam waktu produksi dua hari saja selesai kemudian seminggu, dia bisa hasilkan sekilo 2 kilo," kata Erick.
Erick menyebut meski ruangan yang digerebek itu tergolong sempit, namun pelaku masih sempat membuat narkoba dan meningkatkan jumlah produksi lebih banyak lagi.
"Dengan luas kamar yang terbatas ini, produksi narkobanya justru bertambah, jadi seminggu bisa dua kali, tiga kali, bahksan sampai empat kali produksi," tambah Erick.