Muaro Jambi, Gatra.com - Pelayanan publik pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Kabupaten Muaro Jambi, akan dibenahi. Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh berjanji akan memanggil instansi terkait guna membahas langkah-langkah serta kebijakan yang tepat untuk dilakukan ke depan.
"Dinas Sosial akan saya panggil, kita benahi agar pelayanan publiknya bisa lebih baik ke depan," kata Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Senin (24/6).
Masnah mengakui bahwa organisasi P2TP2A sangat penting mengingat kasus asusila di Muaro Jambi sangat tinggi. Karena itu, Pemkab Muaro Jambi dipastikan akan memperbaiki organisasi itu baik dari segi personel dan alokasi keuangannya.
"Ya, kasus asusila cukup tinggi seperti di Bahar. Nanti akan kita benahi semua," ujarnya.
Sekda Muaro Jambi, M. Fadhil Arief mengatakan bahwa persoalan pada P2TP2A Muaro Jambi memang cukup berat. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pembahasan agar pelayanan publik pada P2TP2A bisa segera diperbaiki.
"Nah, masalah ini agak berat. Tentu akan kita bahas bersama untuk merumuskan kebijakan untuk memperbaiki pelayanannya," kata M. Fadhil Arief, Senin (24/6).
Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Kabupaten Muaro Jambi, sebelumnya dikritik Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Masalahnya, P2TP2A Muaro Jambi hingga saat ini belum memenuhi kriteria sebagai pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
Ombudsman mengetahui kondisi tersebut setelah mendapat banyak pengaduan terkait tingginya kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Muaro Jambi. Ombudsman lalu mengutus asisten untuk turun ke Muaro Jambi guna menindak lanjuti pengaduan tersebut.
Dari Asisten itulah Ombudsman mendapat informasi kalau P2TP2A Dinas Sosial Muaro Jambi belum memenuhi kriteria. Baik itu dari segi personil, pelayanan dan standar pelayanannya.