Jakarta, Gatra.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio secara gradual sebagai sumber daya tambahan untuk APBN. Peningkatan itu dipastikan tanpa membebani masyarakat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahazil Nazzara mengatakan, tax ratio terus tumbuh meski dihadapkan pada perlambatan.
"Penerimaan year on year tahun ini tumbuh 5,7% dan tahun lalu tumbuhnya 14%. Memang tumbuh tapi ada perlambatan," ujar Suahazil di Gedung DPR, Jakarta Senin (24/6).
Penurunan penerimaan pajak secara year on year (yoy) dampak dari perekonomian dalam negeri. Alhasil investor hanya wait and see selama empat bulan.
Suahazil menambahkan pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mendorong daya saing. Di antaranya insentif fiskal untuk merangsang investasi.
"Memastikan usaha. Kita ciptakan sinergi dalam setiap kebijakan," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menuturkan di tahun 2020 masih akan terus membuat kelonggaran fiskal dengan membuat insentif pajak. Selain itu, Ditjen Pajak juga melalukan penguatan pengawasan dan kerjasama internasional.
Robert memprediksi, pertumbuhan pajak 2020 sebesar 9-12%. Hal ini menurutnya, tergantung kinerja pertumbuhan ekonomi.
"Over all objeknya PDB. Tergantung pertumbuhan ekonomi kalau 5,3% antara 9-12% pada 2020. Jadi kami pikir, angkanya belum ada. Tapi perkirakan disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.