Home Politik Jelang PHPU Pilpres, Polri Perketat Pengamanan di MK

Jelang PHPU Pilpres, Polri Perketat Pengamanan di MK

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah bersiaga melakukan pengamanan jelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019, Jumat (28/6), mendatang. Selain gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pengamanan juga menyasar kawasan strategis yang ada di Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, untuk kawasan strategis yang dijaga aparat seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Istana Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta kedutaan besar.

“Untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, jumlah kekuatan TNI sekitar 17 ribu, Polri sekitar 28 ribu, kemudian dari pemerintah daerah sekitar 2 ribu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (24/6).

Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk melakukan aktivitas. Polisi juga tidak memperbolehkan mobilisasi massa sebagaimana yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu. 

"Mabes Polri sudah mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa, pada tanggal 26, 27, 28 maupun pasca pada tanggal 29. Seluruh tahapan PHPU di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," jelasnya.

Kawasan MK, tegas Dedi, merupakan area steril atau bebas aksi massa. Penyampaian pendapat berisifat limitatif (terbatas) dan harus seusai prosedur berdemonstrasi.

"Itu ada pasal 6, ada lima ketentuan yang harus ditaati seluruh warga negara, terkait menyampaikan pendapat di muka publik tidak absolut, itu ada pasal 6. Ada pasal 5, ketentuan yang harus ditaati semua warga negara terkait menyangkut menyampaikan pendapat di muka publik," tambahnya.

Aparat yang berjaga pada awalnya berjumlah 13 ribu orang. Namun berdasarkan analisa unit intelijen kepolisian, terdapat acara halalbihalal akbar 212 yang berlangsung hari ini.

“Polisi tidak boleh meremehkan (informasi yang beredar). Sebab rangkaian kegiatan di MK adalah massa rawan. Jangan sampai aktivitas masyarakat dan roda ekonomi di Jakarta terganggu,” sambung Dedi.

170