Jakarta, Gatra.com - Partai Amanat Nasional (PAN) segera menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) dalam menentukan arah koalisi pasca Pilpres tahun ini. Rencananya, rakernas digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan PHPU 2019 pada Jumat (28/6), mendatang.
"Kita akan melaksanakan Rakernas untuk mengambil langkah partai kedepannya, semua kemunculan masih terbuka termasuk ke arah situ (Bergabung ke koalisi Jokowi-Ma'ruf]. Tapi saya tidak mau berspekulasi lebih lanjut," kata Sekertaris Jendral PAN, Eddy Soeparno, saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Senin (24/6).
Rakernas merupakan fondasi partai dalam menentukan arah politik ke depan. Dipilihnya waktu setelah putusan PHPU MK, menurut Eddy, lebih kepada penghormatan terhadap proses demokrasi yang tengah berjalan.
"Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan depan mendatang akan dilaksanakan rakernas untuk menentukan arah dukungan selanjutnya," tegas dia.
Eddy juga memprediksi partai politik yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengadakan pertemuan setelah putusan MK keluar. Hanya dia enggan berspekulasi soal topik atau langkah politik apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Saya tidak bisa berandai-andai tentang masalah itu (Arah politik partai koalisi 02) jadi papapun bisa terjadi. Tapi sampai dengan hari ini hingga putusan MK maka kami tetap berada di koalisi 02," terang dia.
Eddy sendiri hadir di FH UI untuk menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan analisis Ilmiah Parlementary Threshold di Indonesia. Sambil membahas topik ini, Eddy sempat menyinggung sikap PAN yang tak memiliki DNA sebagai partai oposisi.
"Dalam pandangan saya pribadi ya, PAN itu sebetulnya tidak mempunyai DNA menjadi oposisi. Itu pandangan pribadi saya ya mungkin nanti bisa dikoreksi saat rakernas," tutup Eddy.