Jakarta, Gatra.com - Komisi V DPR RI meminta pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (Bp-BPWS), untuk menyesuaikan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Komisi V DPR RI menyatakan telah memahami pencapaian pagu indikatif Basarnas, BMKG, Bp-BPWS, sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional PPN/BAPPENAS Nomor: S-338/MK.02/2019 dan B.241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Pagu Indikatif K/L tahun 2020.
"Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, Pagu Indikatif untuk tahun 2020, Basarnas sebesar Rp 2.253.647.651, BMKG Rp 2.040.169.932, Bp-BPWS 215.921.503 tahun 2020," ujar Anton dalam RDP di Komisi V saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jakarta, Senin (24/6)
Komisi V DPR RI mengusulkan agar program pembangunan yang diatur dalam UU No.17 Tahun 2014 agar tetap berjalan.
"Kami (Komisi V DPR RI) meminta Basarnas, BMKG, Bp-BPWS untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA K/L RAPBN TA 2020," ujarnya.
Komisi V sepakat dengan Basarnas, BMKG, Bp-BPWS, untuk melakukan pendalaman alokasi anggaran unit organisasi, fungsi dan program masing-masing Eselon I dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 dalam RDP selanjutnya.